category : TRADE/PERDAGANGAN
created by : Rahardi Ramelan
created on : 2005-05-09 00:00:00
Sudah beberapa waktu ini Menperdag menyatakan perlunya PE untuk komoditi primer pertanian, terutama kakao (KOMPAS 10 Mei 2005). Penerapan PE untuk komoditi primer pertanian ini sangat diperlukan untuk memperkuat agro-industri kita. Meningkatkan nilai tambah dan memperluas lapangan kerja. Tentu kebijakan ini tidak terbatas pada kakao saja yang saat ini banyak diekspor hanya sebagai biji kakao, dan kadang-kadang tidak melalui proses fermentasi, yang akhirnya merugikan kita. Foreign buyer yang dibantu oleh pengusaha pengumpul berkeliaran disentra-sentra pertanian. Hal ini bukan hanya terjadi pada komoditi kakao saja, tapi juga komoditi lainnya, seperti minyak kelapa sawit (CPO), kopi, biji mete dan lain-lain. Saya sebagai Menperindag sudah mengutarakan gagasan ini pada tahun 1999, dan mendapat tentangan dari mereka yang mendapatkan keuntungan dari mengekspor primary product ini (NERACA, 29 April 1999 dan 28 Mei 1999; BISNIS INDONESIA, 1 Juni 1999; MEDIA INDONESIA, 21 Agustus 1999). Janganlah Indonesia tetap dikenal sebagai pengekspor produk primer pertanian seperti zaman VOC dulu.
Saya percaya, pemerintah SBY-JK akan segera menerapkan kebijakan ini.
Jakarta, 10 Mei 2005. RR